-->

Iklan

Polda Banten bekerja sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tbk Serang melaksanakan kegiatan bedah rumah milik Sani, 64 tahun

BANTEN INSERT
Selasa, 28 April 2026, 18.22.00 WIB Last Updated 2026-04-28T11:22:09Z

 



SERANG - banteninsert.com - Polda Banten bekerja sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tbk Serang melaksanakan kegiatan bedah rumah milik Sani, 64 tahun, seorang warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. 


Pelaksanaan bedah rumah tersebut berlangsung di Kampung Tegal Maja RT 05/02, Kelurahan Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini bertujuan menghadirkan hunian layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


Peresmian kegiatan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serang Heppy Moiras. 


Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Banten, serta Kapolres Serang Andri Kurniawan. Selain itu, unsur Muspika Kecamatan Kragilan, Kepala Desa Tegal Maja, serta tokoh masyarakat setempat juga hadir.


Kapolda menegaskan bahwa kegiatan bedah rumah merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.


“Program bedah rumah ini bukan sekadar pembangunan fisik, namun menjadi simbol kepedulian bersama antara Polri dan dunia usaha dalam menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolda.


Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara institusi kepolisian dan pihak swasta sangat penting untuk terus diperkuat. Sinergi tersebut diyakini mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.




“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk terus dijaga. Dengan kebersamaan, kita mampu memberikan kontribusi nyata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” lanjutnya.


Sementara itu, Kepala Desa Tegal Maja M Ikhsan menjelaskan bahwa Sani merupakan seorang janda dengan tiga anak. Saat ini, ia tinggal bersama anak bungsunya yang berusia 23 tahun.


Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Sani mengandalkan penghasilan dari membuat anyaman bakul. Kondisi ekonomi yang terbatas membuatnya belum mampu memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak huni.




Kondisi rumah Sani sebelumnya sangat memprihatinkan. Bangunan semi permanen tersebut bahkan roboh akibat cuaca ekstrem yang disertai hujan deras beberapa waktu lalu.


Ikhsan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polda Banten dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serang. Ia menilai bantuan ini sangat berarti bagi warganya.


“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolda Banten dan pihak perusahaan yang telah membantu memperbaiki rumah warga kami. Ini sangat membantu dan memberikan harapan baru bagi Ibu Sani,” ungkapnya.

Komentar

Tampilkan

  • Polda Banten bekerja sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tbk Serang melaksanakan kegiatan bedah rumah milik Sani, 64 tahun
  • 0

Terkini

Topik Populer