-->

Iklan

Pengeroyokan dan Pembacokan Personel Satbrimob Polda Banten oleh Debt Collector : Dua Pelaku Sudah Diamankan

BANTEN INSERT
Rabu, 03 Juni 2026, 17.22.00 WIB Last Updated 2026-06-03T10:22:33Z

 



 

SERANG - banteninsert.com - Sebuah insiden kekerasan yang memakan korban personel kepolisian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga berprofesi sebagai penagih utang atau Debt Collector (DC) dari kelompok Ambon. Kejadian berlangsung di Jalan Raya Serang – Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

 


Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kapolda Banten, insiden berawal dari upaya penarikan kendaraan milik salah satu anggota Satbrimob. Proses penarikan tersebut memicu perselisihan dan adu argumen yang berujung pada keributan besar antara kedua belah pihak. Suasana semakin memanas hingga menarik perhatian warga yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

 


Saat ketegangan memuncak, salah satu oknum DC mengambil senjata tajam berupa kapak dari dalam kendaraan jenis Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi D 1213 ADN milik rombongan penagih utang tersebut. Tanpa ragu, pihak DC melakukan aksi pembacokan secara membabi buta terhadap anggota Brimob yang ada di tempat kejadian perkara. Akibat tindakan kejam tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan harus segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.


 



Identitas Korban dan Kondisi Terkini

Dua anggota Satbrimob Polda Banten yang menjadi korban diidentifikasi sebagai:

 

1. Bripda M. Fajar Dwi (NRP 93120318), anggota Letting 41 Tamtama, menderita luka bacokan kapak di bagian kepala dan tangan. Saat ini korban menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara.


2. Bripda Ahmad Yani (NRP 92050504), anggota Letting 41 Tamtama, mengalami pendarahan di hidung dan kaki, serta dislokasi atau terkilir parah pada bahu kiri. Korban kini dirawat secara intensif di IGD Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

 

Pengejaran dan Pengamanan Pelaku

Setelah melakukan aksinya, kelompok DC dikabarkan meninggalkan lokasi menggunakan dua unit kendaraan Toyota Fortuner hitam, bernomor polisi B 2164 BJB dan D 1213 ADN. Mereka diketahui melarikan diri ke arah Kota Serang, lalu berbelok arah menuju kawasan Markas Komando (Mako) Grup 1 Kopassus.

 

Mendapat laporan tersebut, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran. Berdasarkan hasil lidik dan penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian, saat ini sudah berhasil mengamankan dua orang pelaku utama.

 

Kedua pelaku yang telah berstatus tersangka tersebut adalah:

 

1. Fhilip Ndarman (30 tahun), warga Bintaro, Jakarta Selatan, beragama Katolik dan berprofesi wiraswasta.

2. Yulianus Silvester Bedanaen (41 tahun), warga asal Lewoingu, Flores Timur, yang bekerja sebagai sopir.

 

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSDP Serang sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.


 


Penanganan Kasus

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut sedang ditangani secara intensif oleh Tim Resmob Polda Banten untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan terorganisir tersebut. Di saat yang sama, personel kepolisian juga terus melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Serang guna memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang masih melarikan diri.

 

Pihak Polresta Serang Kota menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi setiap warga negara, termasuk anggota kepolisian, dari tindakan kekerasan.

Komentar

Tampilkan

  • Pengeroyokan dan Pembacokan Personel Satbrimob Polda Banten oleh Debt Collector : Dua Pelaku Sudah Diamankan
  • 0

Terkini