-->

Iklan

Cegah Korupsi dari Desa, Kecamatan Pontang Perkuat Pengawasan Pengelolaan Anggaran

BANTEN INSERT
Kamis, 24 September 2026, 23.01.00 WIB Last Updated 2026-09-24T16:01:53Z

 





SERANG - banteninsert.com - Pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi perhatian utama dalam Sosialisasi Tingkat Kecamatan Pontang Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Kamis, (24/09).


Kegiatan yang dibuka Plt Camat Pontang Fariz Ruhiyatullah, S.Sos. tersebut membahas pencegahan tipikor, pengelolaan keuangan desa serta peningkatan kapasitas aparatur desa. Sosialisasi menghadirkan Kapolsek Pontang AKP Muklas, Danramil Pontang, dan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Maman Sudirman, S.E. sebagai narasumber.


Kegiatan diikuti para kepala desa, BPD, pendamping desa/P3MD serta unsur Muspika Kecamatan Pontang.


Dalam sambutannya, Fariz Ruhiyatullah mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan.


Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.


"Harapan kami dengan sosialisasi ini, pemerintah Kecamatan Pontang dan pemerintah desa dapat terhindar dari korupsi. Kita harus bekerja sesuai aturan dan terus melakukan koordinasi," ujar Fariz.


Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Pontang.


Kapolsek Ingatkan Cegah Korupsi Sejak Awal

Kapolsek Pontang AKP Muklas dalam pemaparannya menekankan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi harus dilakukan sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan.


Menurutnya, aparatur desa harus memastikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.


"Pesan utama kita adalah mencegah daripada terjadi tindakan korupsi. Tindak pidana korupsi sudah diatur dalam undang-undang, sehingga kita harus memahami aturan dan melaksanakannya dengan benar," kata Muklas.


Ia meminta seluruh proses kegiatan dilaksanakan secara tertib dan dilengkapi dokumen pertanggungjawaban yang memadai.

Mulai dari awal hingga akhir kegiatan, laporan, dokumentasi, kuitansi dan bukti pendukung lainnya harus disiapkan secara lengkap.


"Semua harus disiapkan dengan lengkap dan baik, mulai dari laporan, dokumentasi, kuitansi dan bukti-bukti lainnya," ujarnya.


Muklas juga secara tegas mengingatkan agar tidak ada kegiatan fiktif dalam penggunaan anggaran desa.


"Jangan sampai ada kegiatan fiktif karena semuanya ada pertanggungjawabannya kepada negara," tegasnya.


Selain itu, aparatur desa diminta memeriksa kesesuaian barang dan jasa yang diterima dengan dokumen perencanaan serta anggaran yang telah ditetapkan.


Pengawasan juga harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah desa, pendamping desa, Polsek, Koramil hingga masyarakat.


Apabila terdapat aturan yang belum dipahami, aparatur desa diminta melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan. Muklas juga mengingatkan agar aparatur mewaspadai potensi suap, gratifikasi maupun kepentingan tertentu dalam pelaksanaan pemerintahan desa.


Danramil: Korupsi Harus Dicegah Bersama

Danramil Pontang Asep Agus Salim yang menjadi salah satu narasumber turut memberikan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan desa.


Dalam pemaparannya, Danramil menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, aparatur desa perlu memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Pencegahan tindak pidana korupsi harus dilakukan bersama-sama. Jangan sampai karena ketidaktahuan terhadap aturan kemudian menimbulkan persoalan yang dapat merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.


Ia mengingatkan aparatur desa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama ketika berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.


Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.


Danramil juga mengajak aparatur desa untuk membangun koordinasi dengan berbagai pihak apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan.


DPMD: Kapasitas Aparatur Harus Terus Ditingkatkan

Sebagai narasumber pada sesi terakhir, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Maman Sudirman, S.E., menyampaikan materi mengenai peningkatan kapasitas aparatur desa.


Maman menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas merupakan proses untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok, organisasi, komunitas maupun masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


"Tujuannya adalah dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang belum paham menjadi paham, dan dari yang belum bisa menjadi bisa," jelas Maman.


Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur sangat penting karena pemerintah desa memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan serta mengelola berbagai program dan anggaran desa.


Oleh karena itu, aparatur desa perlu terus meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan kewenangan, administrasi serta dasar hukum yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Melalui sosialisasi tersebut, Maman berharap aparatur desa dapat semakin memahami tugasnya sehingga mampu menjalankan pemerintahan secara tertib, profesional dan sesuai dengan ketentuan.


Sosialisasi Tingkat Kecamatan Pontang Tahun 2026 tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan desa sehari-hari.


Fariz Ruhiyatullah berharap seluruh aparatur desa dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.


"Semoga setelah sosialisasi ini, seluruh aparatur semakin memahami aturan, tertib dalam administrasi dan mampu menjalankan pemerintahan dengan baik. Mari kita terus berkolaborasi untuk membangun Pontang agar semakin maju," pungkas Fariz.

Komentar

Tampilkan

  • Cegah Korupsi dari Desa, Kecamatan Pontang Perkuat Pengawasan Pengelolaan Anggaran
  • 0

Terkini